Peraturan Pemerintah Tahun 2003
Ditemukan 64 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
PELIMPAHAN KEDUDUKAN, TUGAS
DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO),
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAN PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN) KEPADA MENTERI NEGARA
BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN
PENUMPANG DJAKARTA
|
|
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 145 TAHUN 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK
YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEUANGAN
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA
MINERAL
|
|
PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN
BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI
PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
|
PAJAK PENGHASILAN YANG
DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN PEKERJA DARI PEKERJAAN
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA
|
|
PENJUALAN SAHAM PADA
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA
|
|
PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA PADA PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA Tbk.
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PELABUHAN INDONESIA II
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PAL INDONESIA
|
|
BADAN PENGAWAS PASAR TENAGA
LISTRIK
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2000 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
|
TANDA KEHORMATAN
SATYALANCANA PENDIDIKAN
|
|
PENETAPAN UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
|
TATA CARA PERLINDUNGAN
KHUSUS BAGI PELAPOR DAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
|
PENJUALAN SAHAM PADA
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
|
0 comments:
Post a Comment