Peraturan Pemerintah Tahun 2000
Ditemukan 155 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
KENAVIGASIAN
|
|
KARANTINA HEWAN
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
TENAGA KERJA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79
TAHUN 1998
|
|
PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT
DAERAH
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT WIJAYA KARYA
|
|
TATA CARA PENDAFTARAN
JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA
BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
|
PENCABUTAN PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 1999 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN, TUGAS DAN
KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) ATAU
PEMEGANG SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DAN PERSEROAN TERBATAS
YANG SEBAGIAN SAHAMNYA DIMILIKI OLEH NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEPADA MENTERI
NEGARA PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAIMANA
TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48
TAHUN 2000
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA
II
|
|
PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PELABUHAN INDONESIA I
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
|
|
PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
SARANA PENGEMBANGAN USAHA
|
|
WEWENANG PENGANGKATAN,
PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
|
FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
|
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI
SIPIL
|
|
KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI
NEGERI SIPIL
|
|
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI
SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
|
0 comments:
Post a Comment