Peraturan Pemerintah Tahun 1999
Ditemukan 99 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
Pembentukan 12 (dua Belas)
Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bone, Sinjai, Sidenreng,
Rappang, Wajo, Luwu Dan Bulukumba Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan
|
|
Pembentukan 3 (tiga)
Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pontianak Dalam Wilayah
Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
|
|
PELAKSANAAN SERAH-SIMPAN DAN
PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITERA ATAU FILM DOKUMENTER
|
|
KETENTUAN DAN TATA CARA
PEMBUKAAN KANTOR CABANG, KANTOR CABANG PEMBANTU DAN KANTOR PERWAKILAN DARI
BANK YANG BERKEDUDUKAN DI LUAR NEGERI
|
|
PENCABUTAN IZIN USAHA,
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK
|
|
Tarif Atas Jenis Penerimaaan
Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
|
|
ANALISIS MENGENAI DAMPAK
LINGKUNGAN HIDUP
|
|
TENTANG MERGER, KONSOLIDASI
DAN AKUISISI BANK
|
|
PEMBELIAN SAHAM BANK UMUM
|
|
PENCABUTAN PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA
KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1998,
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1992 TENTANG BANK PERKREDITAN RAKYAT, DAN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1992 TENTANG BANK BERDASARKAN PRINSIP
BAGI HASIL
|
|
Pembinaan Dan Pembimbingan
Warga Binaan Pemasyarakatan
|
|
Syarat Dan Tata Cara
Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
|
|
Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
|
|
PENYERTAAN MODAL NEGARA
REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PT BANK LIPPO Tbk., PT. BANK INTERNASIONAL
INDONESIA Tbk., PT BANK BALI Tbk., PT BANK UMUM KOPERASI INDONESIA, PT BANK
UNIVERSAL Tbk., PT BANK PRIMA EXPRESS, PT BANK ARTA MEDIA, DAN PT BANK
PATRIOT DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
|
PENYERTAAN MODAL NEGARA
REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA
ACEH, BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA, BANK PEMBANGUNAN DAERAH
BENGKULU, BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG, BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH
KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH, BANK PEMBANGUNAN
DAERAH JAWA TIMUR, BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT, BANK PEMBANGUNAN
DAERAH SULAWESI UTARA, BANK PEMBANGUNAN DAERAH MALUKU, BANK PEMBANGUNAN
DAERAH NUSA TENGGARA BARAT, DAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT ISTAKA KARYA
|
|
PENYERTAAN MODAL NEGARA
REPUBLIK INDONESIA NTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG
PERBANKAN
|
|
PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PAKARYA INDUSTRI
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT ANGKASA PURA I
|
0 comments:
Post a Comment