728x90 AdSpace

Latest News

Tuesday, 29 March 2016

Peraturan Pemerintah Tahun 1999
Ditemukan 99 Peraturan

Nomor
Tentang
Pembentukan 12 (dua Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bone, Sinjai, Sidenreng, Rappang, Wajo, Luwu Dan Bulukumba Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
PELAKSANAAN SERAH-SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITERA ATAU FILM DOKUMENTER
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBUKAAN KANTOR CABANG, KANTOR CABANG PEMBANTU DAN KANTOR PERWAKILAN DARI BANK YANG BERKEDUDUKAN DI LUAR NEGERI
PENCABUTAN IZIN USAHA, PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK
Tarif Atas Jenis Penerimaaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
TENTANG MERGER, KONSOLIDASI DAN AKUISISI BANK
PEMBELIAN SAHAM BANK UMUM
PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1998, PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1992 TENTANG BANK PERKREDITAN RAKYAT, DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1992 TENTANG BANK BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL
Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PT BANK LIPPO Tbk., PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA Tbk., PT BANK BALI Tbk., PT BANK UMUM KOPERASI INDONESIA, PT BANK UNIVERSAL Tbk., PT BANK PRIMA EXPRESS, PT BANK ARTA MEDIA, DAN PT BANK PATRIOT DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA ACEH, BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA, BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU, BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG, BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH, BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT, BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA, BANK PEMBANGUNAN DAERAH MALUKU, BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT, DAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ISTAKA KARYA
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA NTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PAKARYA INDUSTRI
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I

Halaman 2 dari 5
<<Prev.    Next>>
  • Title :
  • Posted by :
  • Date : 18:06
  • Labels :
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Top