Peraturan Pemerintah Tahun 2011
Ditemukan 79 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI
LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
|
|
PENYELENGGARAAN KAWASAN
EKONOMI KHUSUS
|
|
PERUBAHAN STRUKTUR
KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN
PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
|
PERUBAHAN STRUKTUR
KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN
PELABUHAN BEBAS BATAM
|
|
PENGELOLAAN KEUANGAN PADA
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
|
|
PELAYANAN DARAH
|
|
ANGKUTAN MULTIMODA
|
|
TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN
DARI PEMERINTAH KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
|
TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN
LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH
|
|
PERUBAHAN KETIGABELAS ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI
SIPIL
|
|
PERUBAHAN KETUJUH ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA
NASIONAL INDONESIA
|
|
PERUBAHAN KETUJUH ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU,
DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU
DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
|
PERUBAHAN KESEPULUH ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN
KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN
JANDA/DUDANYA
|
|
PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS
PERGERAKAN KEBANGSAAN/KEMERDEKAAN
|
|
PERUBAHAN KETUJUH ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN
KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
Halaman 1 dari 4
0 comments:
Post a Comment