Peraturan Pemerintah Tahun 2000
Ditemukan 155 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1996 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF DUTA BESAR
LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH DAN MANTAN DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA
PENUH SERTA JANDA/DUDANYA
|
|
PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN
LOMBOK BARAT
|
|
KESELAMATAN DAN KESEHATAN
TERHADAP PEMANFAATAN RADIASI PENGION
|
|
PERIZINAN PEMANFAATAN TENAGA
NUKLIR
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PELABUHAN INDONESIA III
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA
NASIONAL (LAPAN)
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT
BANK TABUNGAN NEGARA DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
|
TATA CARA PELAKSANAAN PERAN
SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
TINDAK PIDANA KORUPSI
|
|
PENYESUAIAN PENSIUN POKOK
MANTAN PIMPINAN DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH AGUNG SERTA JANDA/DUDANYA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM, PERADILAN TATA USAHA NEGARA, DAN PERADILAN
AGAMA SERTA JANDA/DUDANYA
|
|
PEMBERIAN TUNJANGAN
PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI, HAKIM DAN PEJABAT NEGARA
|
|
GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA
TERTINGGI/TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG
KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA
|
|
PANGLIMA TENTARA NASIONAL
INDONESIA DAN PEJABAT LAIN YANG KEDUDUKANNYA ATAU PENGANGKATANNYA SETINGKAT
ATAU DISETARAKAN DENGAN MENTERI NEGARA
|
|
PEMBERIAN TUNJANGAN
PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PENERIMA PENSIUN SERTA JANDA/DUDANYA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
MANTAN PEJABAT NEGARA DAN JANDA/DUDANYA
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
|
Halaman 4 dari 8
<<Prev. Next>>
0 comments:
Post a Comment