Peraturan Pemerintah Tahun 2005
Ditemukan 80 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT KERETA API INDONESIA
|
|
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PUSAT STATISTIK
|
|
SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA
MANUSIA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
|
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM
JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
|
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN
PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
|
|
PERUBAHAN KE TUJUH ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI
SIPIL
|
|
PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA
TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
|
PERUBAHAN KEDUA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
|
|
PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM
PERADILAN UMUM, PERADILAN TATA USAHA NEGARA, DAN PERADILAN AGAMA
|
|
PENETAPAN PENSIUN POKOK
PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM, PERADILAN TATA USAHA NEGARA, DAN PERADILAN
AGAMA SERTA JANDA/DUDANYA
|
|
DESA
|
|
KELURAHAN
|
|
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN
POLEWALI MAMASA MENJADI KABUPATEN POLEWALI MANDAR
|
|
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK
ASASI MANUSIA
|
|
TATA CARA PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PUBLIKASI INFORMASI ATAS PENGELOLAAN SURAT UTANG
NEGARA
|
|
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
|
|
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
|
PEDOMAN PEMBINAAN DAN
PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
|
PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN
LUWU DARI WILAYAH KOTA PALOPO KE WILAYAH KECAMATAN BELOPA KABUPATEN LUWU
|
Halaman 4 dari 4
0 comments:
Post a Comment