Peraturan Pemerintah Tahun 2001
Ditemukan 85 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2000 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG
PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN
NASIONAL
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN
SOSIAL
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT ASURANSI EKSPOR INDONESIA
|
|
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN
NASIONAL
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 134 TAHUN 2000 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA
BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
|
PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
|
BANTUAN KEUANGAN KEPADA
PARTAI POLITIK
|
|
PENYELENGGARAAN TUGAS
PEMBANTUAN
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT ANGKASA PURA II
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
|
|
PEMBENTUKAN KABUPATEN
ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU, PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
|
|
PELAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH
|
|
BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
NASIONAL
|
|
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
|
|
LEMBAGA PERLINDUNGAN
KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT
|
|
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 145 TAHUN 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG
TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
0 comments:
Post a Comment