Peraturan Pemerintah Tahun 1999
Ditemukan 99 Peraturan
Nomor
|
Tentang
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA
|
|
PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PENGERUKAN INDONESIA
|
|
Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia Ke Dalam Modal Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa
Aceh, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Bank Pembangunan Daerah
Bengkulu, Bank Pembangunan Daerah Lampung, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Barat, Ba
|
|
Pegawai Negeri Sipil Yang
Menjadi Anggota Partai Politik
|
|
PENGUSAHAAN HUTAN DAN
PEMUNGUTAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
|
|
Pengawetan Jenis Tumbuhan
Dan Satwa
|
|
PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN
DAN SATWA LIAR
|
|
PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN
BERJANGKA KOMODITI
|
|
TATA CARA PEMERIKSAAN DI
BIDANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGEMBANGAN
KEUANGAN KOPERASI
|
|
Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi
Anggota Partai Politik
|
|
PENJUALAN SAHAM NEGARA
REPUBLIK INDONESIA PADA PT INDOFOOD Tbk.
|
|
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT AMARTA KARYA
|
|
BENTUK-BENTUK TAGIHAN
TERTENTU YANG DAPAT DIKOMPENSASIKAN SEBAGAI SETORAN SAHAM
|
|
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN DI BIDANG
PENGADILAN NIAGA
|
|
BADAN PENYEHATAN PERBANKAN
NASIONAL
|
|
PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN
BERBAHAYA DAN BERACUN
|
|
PENGENDALIAN PENCEMARAN
DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT
|
|
Pembentukan 3 (tiga)
Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kendari, Kolaka, Dan Buton
Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
|
Halaman 1 dari 5
0 comments:
Post a Comment