Undang-Undang Tahun 2006
Ditemukan 23 Undang-Undang
Nomor
|
Tentang
|
BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM
MASALAH PIDANA
|
|
PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2003
|
|
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA
|
|
PENGESAHAN INTERNATIONAL
TREATY ON PLANT GENETIC RESOURCES FOR FOOD AND AGRICULTURE (PERJANJIAN
MENGENAI SUMBER DAYA GENETIK TANAMAN UNTUK PANGAN DAN PERTANIAN)
|
|
PENGESAHAN INTERNATIONAL
CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF TERRORIST BOMBINGS, 1997 (KONVENSI
INTERNASIONAL PEMBERANTASAN PENGEBOMAN OLEH TERORIS, 1997)
|
|
PENGESAHAN INTERNATIONAL
CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF THE FINANCING OF TERRORISM, 1999 (KONVENSI
INTERNASIONAL PEMBERANTASAN PENDANAAN TERORISME, 1999)
|
|
PENGESAHAN UNITED NATlONS
CONVENTION AGAINST CORRUPTION, 2003 (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA ANTI
KORUPSI, 2003)
|
|
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA
REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT CHINA MENGENAI BANTUAN HUKUM TIMBAL
BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE
PEOPLE'S REPUBLIC OF CHINA ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS)
|
|
SISTEM RESI GUDANG
|
|
PENETAPAN PERATURAN
PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH MENJADI UNDANG-UNDANG
|
|
PEMERINTAHAN ACEH
|
|
KEWARGANEGARAAN REPUBLIK
INDONESIA
|
|
PERLINDUNGAN SAKSI DAN
KORBAN
|
|
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN
ANGGARAN 2006
|
|
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
|
SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN,
PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
|
|
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN
|
|
ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA NEGARA
|
|
DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
|
|
PENGESAHAN CONVENTION ON THE
PROHIBITION OF THE USE, STOCKPILING, PRODUCTION AND TRANSFER OF
ANTI-PERSONNEL MINES AND ON THEIR DESTRUCTION (KONVENSI TENTANG PELARANGAN
PENGGUNAAN, PENIMBUNAN, PRODUKSI DAN TRANSFER RANJAU DARAT ANTI PERSONEL DAN
PEMUSNAHANNYA)
|
Halaman 1 dari 2
0 comments:
Post a Comment